Etika, Profesi, dan etika profesi
21.26
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
- Profesi harus memiliki keahlian khusus.
- Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.
- Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
- Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
- Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
- Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
- Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
- Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
- Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu
- Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Fungsi Kode Etik Profesi
Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Sumber:
- http://selawan33.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-dari-etika-profesi-etika.html
- https://www.academia.edu/4226624/Pengertian_profesi
- http://www.astalog.com/3071/apa-yang-dimaksud-dengan-etika-profesi.htm
0 komentar